Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-01-2017 — Putus : 04-04-2017 — Upload : 12-04-2017
Putusan PN JANTHO Nomor 41/Pid.Sus/2017/PN-Jth
Tanggal 4 April 2017 — DELLY ALFASYAHRI Bin (Alm) RUSLI
3111
  • Menyatakan Terdakwa DELLY ALFASYAHRI Bin (Alm) RUSLIterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak dan Melawan Hukum MembawaNarkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanamanyang beratnya melebihi 5 (lima) Gram sebagaimana dalam Dakwaan Kesatu Penuntut Umum ;2.
    DELLY ALFASYAHRI Bin (Alm) RUSLI
    Nama lengkap DELLY ALFASYAHRI Bin (Alm) RUSLI2. Tempat lahir Kuta Tuha3. Umur/tanggal lahir 721 Tahun /17Maret 19954. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Desa Tuwi Kareung Kec. Panga Kab. Aceh Jaya7. Agama : Islam8. Pekerjaan :Pelajar/MahasiswaTerdakwa ditahan dalam Rumah Tahanan Negara (RUTAN) oleh:. Penyidik sejak tanggal 25 September 2016 s/d 14Oktober2016;2. Perpanjangan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jantho sejak tanggal15Oktober2016 s/d 23November 2016;3.
    Menyatakan terdakwa DELLY ALFASYAHRI Bin (Alm) RUSLItelah Terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Yang tanpahak atau melawan hukum membawa, mengirim, mengangkut ataumentransito Narkotika Golongan bukan tanaman jenis sabu yangmelebihi 5 (lima) gram sebagaimana yang diatur dan diancam pidana dalamPasal 115 ayat (2) Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotikasebagaimana dalam Dakwaan Kesatu Penuntut Umum;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DELLY ALFASYAHRI Bin (Alm)RUSLIberupa pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahun dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah agar terdakwatetap ditahan dan pidana denda sebesar Rp.800.000.000, (delapan ratusjuta rupiah). Apabila pidana denda tidak dibayar diganti dengan Pidanapenjara selama 3 (tiga) bulan.3.
    Aceh Besar atau setidaktidaknya padatempattempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriJantho yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, Yang tanpa hakatau melawan hukum membawa, mengirim, mengangkut atau mentransitoNarkotika Golongan bukan tanaman jenis sabu yang melebihi 5 (lima)gram, perbuatan mana dilakukan oleh terdakwa dengan caracara sebagaiberikut : Bahwa pada hari Sabtu Tanggal 24September 2016 sekira Pukul 13.00 Wib,terdakwa Delly Alfasyahri dihubungi via
    Menyatakan Terdakwa DELLY ALFASYAHRI Bin (Alm) RUSLIterbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hakdan Melawan Hukum MembawaNarkotika Golongan dalam bentuk bukantanamanyang beratnya melebihi 5 (lima) Gram sebagaimana dalam DakwaanKesatu Penuntut Umum ;2.