Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-11-2021 — Putus : 13-12-2021 — Upload : 15-12-2021
Putusan PA MEDAN Nomor 308/Pdt.P/2021/PA.Mdn
Tanggal 13 Desember 2021 — Pemohon melawan Termohon
84
  • Menetapkan anak laki-laki yang lahir pada tanggal 05April 2018 yang telah di tinggalkan oleh ayah dan ibu kandungnya diberi nama Oleh Pemohon I dan Pemohon II Muhammad Amirsyah Alfatahsebagai anak angkat Pemohon I dan Pemohon II;
  • Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp.470.000,- (empat ratus tujuh puluh ribu rupiah).
Register : 14-12-2020 — Putus : 22-02-2021 — Upload : 09-03-2021
Putusan PA PATI Nomor 2736/Pdt.G/2020/PA.Pt
Tanggal 22 Februari 2021 — Penggugat melawan Tergugat
3319
  • Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi, sebagian ;

    2. Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonpensi :

    1). Nafkah anak Penggugat Rekonpensi dan Tergugat Rekonpensi MUHAMMAD ANDRIAN ALFATAH lahir 8 Januari 2015 sekurang-kurangnya tiap bulan sampai dewasa sebesar Rp. 1.500.000,00 ( satu juta lima ratus ribu rupiah ) ;

    2).

Register : 24-02-2020 — Putus : 01-04-2020 — Upload : 21-12-2021
Putusan PT BANDUNG Nomor 2/PID.TPK/2020/PT BDG
Tanggal 1 April 2020 — Pembanding/Penuntut Umum : HERMAN DARMAWAN, SH
Terbanding/Terdakwa : H.TOTOH ALFATAH Bin AID ALFATAH
115103
  • ./2019/PN.Bdg. tanggal 15 Januari 2020 mengenai lamanya pidana dan mengenai amar putusan nomor 3, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:

    1. Menyatakan Terdakwa H.TOTOH ALFATAH Bin AID ALFATAH tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Pertama Primair ;
    2. Membebaskan Terdakwa oleh karenanya itu dari dakwaan Pertama Primair tersebut ;
    3. Menyatakan Terdakwa H.TOTOH ALFATAH Bin AID
    ALFATAH telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Pertama Subsidair yakni Tindak Pidana Korupsi Secara Bersama-Sama;
  • Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan serta pidana denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah ), dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar oleh Terdakwa