Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-03-2017 — Putus : 09-05-2017 — Upload : 30-05-2017
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 275/Pid.Sus/2017/PN Blb
Tanggal 9 Mei 2017 — Apep Hermansyah Alias Cuboy Bin Saepuloh Alm
234
  • tersebut , oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sejumlah Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan; Menetapkan masa Penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan; Menetapkan barang bukti berupa : 2 (dua) lembar obat ALFAZOL
    Menyatakan barang bukti berupa : 2 (dua) lembar obat ALFAZOL ALFRAZOLAM 1 (satu) buah handphone merk Samsung warna hitam 1 (satu) buah tas warna biru tuaDirampas untuk dimusnahkan;4.
    Sdr SIDIK sebanyak 9 lembar serta kepada Sdr PENDIsebanyak 31 lembar dan sisanya sebanyak 2 lembar/ 20 butir disita olehpihak polisi;Bahwa Terdakwa menjual obat psikotropika tersebut seharga Rp 150.000,dan terdakwa mendapat keuntungan sebesar Rp 10.000,/ lembarBahwa Terdakwa tidak memiliki ijin dari instansi terkait dalam menerimapenyerahan, menyerahkan, menyimpan, atau memiliki psikotropika jenisAprazolam;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut: 2(dua) lembar obat ALFAZOL
    Sus/2017/PN Bib Menetapkan masa Penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan; Menetapkan barang bukti berupa : 2(dua) lembar obat ALFAZOL ALFRAZOLAM; 1 (satu) buah handphone merk Samsung warna hitam; 1 (satu) buah tas warna biru tua;Dirampas untuk dimusnahkan; Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlahRp. 2.000, (dua ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam sidang