Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 10-03-2014 — Upload : 20-03-2014
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 473 /Pid.B/2013/PN.Tsm
Tanggal 10 Maret 2014 — ATANG RUSTAMAN Bin MAHPUDIN KOSTAMAN AFANDI Bin EJI
7116
  • tanggal 5 Mei 2013 yang di pusatkan di MasjidAlfadol Kampung Wanasigra Desa Tenjowaringin Kecamatan SalawuKabupaten Tasikmalaya, berkenaan dengan hal tersebut saksi KURNIA BinWARDI selaku Ketua Panitia telah mengajukan ijin melalui Kepala DesaTenjowaringin, tetapi oleh pihak Muspika diingatkan supaya kegiatan tersebuttidak dilaksanakan karena dikhawatirkan akan menimbulkan keresahandimasyarakat begitu pula pihak Polres Tasikmalaya yang secara langsungmenegur ke Ketua Panitia agar kegiatan di Masjid Alfadol
    ATANG RUSTAMAN Bin MAHPUDIN dan terdakwa 2.KOSTAMAN AFANDI Bin EJI tentang telah berlangsungnya kegiatan JamaahAhmadiyah di Desa Tenjowaringin tersebut kemudian massa dari ormas Islam(FPI) pada hari Minggu tanggal 05 Mei 2013 sekitar jam 02.00 Wib yangjumlahnya diperkirakan 200 orang lebih dengan menggunakan kendaraan roda4 maupun roda 2 menuju ke Desa Tenjowaringin dengan maksud maumenghentikan kegiatan Jalsah yang di Pusatkan di Masjid Alfadol karenakegiatan tersebut telah melanggar SKB tiga Menteri
    dan Peraturan GubernurJawa Barat tentang pelarangan Jamaah Ahmadiyah melakukan kegiatankeagamaan;Bahwa setelah rombongan massa datang di pintu masuk kampung CikurayDesa Tenjowaringin kemudian memarkirkan kendaraannya, lalu massa yangjumlahnya sekitar 200 orang tersebut yang sebagian besar memakai tutupkepala dan wajah berjalan kaki menuju Masjid Alfadol bersamasama denganpara terdakwa yang pada waktu itu juga ikut gabung dengan massa, setelahmassa sampai disekitar Madrasah Immanuddin tidak lama
    Tenjowaringin denganmaksud mau menghentikan kegiatan Jalsah yang di Pusatkan di Masjid Alfadolkarena kegiatan tersebut telah melanggar SKB tiga Menteri dan PeraturanGubernur Jawa Barat tentang pelarangan Jamaah Ahmadiyah melakukankegiatan keagamaan;Bahwa setelah rombongan massa datang di pintu masuk kampung CikurayDesa Tenjowaringin kemudian memarkirkan kendaraannya, lalu massa yangjumlahnya sekitar 200 orang tersebut yang sebegian besar memakai tutupkepala dan wajah berjalan kaki menuju Masjid Alfadol
    bersamasama denganpara terdakwa yang pada waktu itu juga ikut gabung dengan massa, dansesampainya disekitar Madrasah Immanuddin dihalau oleh beberapa AnggotaDalmas dari Polres Tasikmalaya yang pada seat itu sedang bertugas melakukanpengamanan, sehingga massa tidak bisa menuju ke tempat dilaksanakannyaJalsah di Masjid Alfadol, tidak lama kemudian terdengar suara teriakan darikerumunan massa "maju, maju, bakar, Ahmadiyah Sesat, bubarkanAhmadiyah" dan setelah adanya suara teriakan tersebut kemudian
Register : 23-12-2022 — Putus : 12-01-2023 — Upload : 28-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 1349/Pdt.P/2022/PN Mdn
Tanggal 12 Januari 2023 — Pemohon:
Eka Rahmadani
65
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Menetapkan memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama dan tanggal lahir anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor 8.265/2007, yang dikeluarkan oleh Kepala Pejabat Pencatatan Sipil Kota Medan pada tanggal 29 Mei 2007 yang semula tertulis Muhamad Putra Alfadol Manurung lahir pada tanggal 21 Maret 2005 diperbaiki menjadi Muhammad Putra Alfadol Manurung