Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-08-2021 — Putus : 25-08-2021 — Upload : 02-09-2021
Putusan PA KRAKSAAN Nomor 877/Pdt.P/2021/PA.Krs
Tanggal 25 Agustus 2021 — Pemohon melawan Termohon
70
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Menetapkan memberi dispensasi kepada anak Pemohon bernama (HAIRUN NIMAH binti MUILA) untuk menikah dengan calon suaminya bernama (AHMAD ALFIANDI bin TORIWAN) ;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 270.000,- (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah);