Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 20-01-2015 — Upload : 03-02-2015
Putusan PN SIDOARJO Nomor 817/Pid.B/2014/PN Sda.
Tanggal 20 Januari 2015 — PANDI ALFIANSIH
213
  • Menyatakan Terdakwa PANDI ALFIANSIH tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan sebagaimana dalam dakwaan Primair dan membebaskan terdakwa dari dakwaan Primair tersebut ;2. Menyatakan Terdakwa PANDI ALFIANSIH tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan Subsidair ;3.
    Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa PANDI ALFIANSIH, dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan ;
    PANDI ALFIANSIH
    Pen.Pid.B/2014/PN Sda. tanggal 15 Desember 2014 tentangpenunjukan Majelis Hakim;e Penetapan Majelis Hakim Nomor 817/Pen.Pid.B/2014/PN Sda.tanggal 15 Desember 2014 tentang penetapan hari sidang ;e Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi, dan terdakwa sertamemperhatikan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa PANDI ALFIANSIH
    tidak terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengankekerasan sebagaimana dalam dakwaan Primair ;Menyatakan Terdakwa PANDI ALFIANSIH telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaanmemberatkan sebagaimana dalam dakwaan Subsidair ;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa PANDI ALFIANSIH denganpidana penjara selama 8 (delapan) bulan dikurangi dengan masapenahanan terdakwa dengan perintah tetap ditahan ;Barang bukti berupa
    : sebuah kalung dan liontin seberat kurang lebih 7(tujuh) gram dikembalikan kepada saksi Sunarsih ;Menetapkan agar Terdakwa PANDI ALFIANSIH dibebani membayarbiaya perkara sebesar Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);Setelah mendengar pembelaan Terdakwa secara lisan yang padapokoknya mohon hukuman yang seringanringannya;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutannya ;Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapanPenuntut
    Umum yang pada pokoknya tetap pada pembelaannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:PRIMAIR :Bahwa terdakwa PANDI ALFIANSIH bersama sama dengan BUDI(melarikan diri) pada hari Minggu tanggal 26 Oktober 2014 sekitar jam 08.00wib atau setidak tidaknya pada suatu waktu tertentu. dalam bulan Oktober2014 di jalan Desa Masangan Wetan, Kec.
    Menyatakan Terdakwa PANDI ALFIANSIH tersebut diatas tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPencurian dengan kekerasan sebagaimana dalam dakwaan Primairdan membebaskan terdakwa dari dakwaan Primair tersebut ;Halaman 9 dari 11 Putusan Nomor 817/Pid.B/2014/PN Sda.2. Menyatakan Terdakwa PANDI ALFIANSIH tersebut diatas telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalamdakwaan Subsidair ;3.