Ditemukan 2 data
12 — 0
Menetapkan, memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama Afifa Alfiena binti Sugiman untuk menikah dengan calon suaminya yang bernama Dhafirur Rohman bin Ehwan ;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp216.000,00 (dua ratus enam belas ribu rupiah);
21 — 6
nafkah terhutang (madhiyah);
3. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi berupa:
3.1. Nafkah iddah selama masa iddah sejumlah Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah);
3.2. Mutah berupa uang sejumlah Rp.25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah);
4. Menetapkan satu orang anak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi yang bernama: Zaskhia Alfiena