Ditemukan 4 data
Junita Sitorus
Terdakwa:
Eka Thantular Alfiery
21 — 4
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa Eka Thantular Alfiery tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif ketiga;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila
Penuntut Umum:
Junita Sitorus
Terdakwa:
Eka Thantular Alfiery
Raymond Saptahari, S.H
Terdakwa:
Eka Thantular Alfiery
18 — 9
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Eka Thantular Alfiery tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak menjual Narkotika Golongan I sebagaimana dalam dakwaan alternatif Pertama;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama
Penuntut Umum:
Raymond Saptahari, S.H
Terdakwa:
Eka Thantular Alfiery
Junita Sitorus
Terdakwa:
Dede Candra Permana
25 — 10
Eka Thantular Alfiery;
6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah).
CLARA H. SIREGAR, SH
Terdakwa:
EKA THANTULAR ALFIEY
23 — 5
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa Eka Thantular Alfiery tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum menguasai Narkotika Golongan I, sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan pidana denda sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan