Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-01-2020 — Putus : 21-01-2020 — Upload : 22-01-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 45/Pdt.P/2020/PN Sby
Tanggal 21 Januari 2020 — Pemohon:
1.SALIKAN
2.ALFIFATUL Z
204
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Memberi ijin kepada Para Pemohon untuk mengurus perbaikan nama Ibu Kandung anak Para Pemohon pada kutipan Akta Kelahiran anak Para Pemohon Nomor 474.1/3779/2008 tanggal 23 Mei 2008 yang diterbitkan oleh Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan yang semulanya ditulis AFIFATUL ZUNAIRIYAH untuk diperbaiki menjadi ALFIFATUL Z dan untuk
    selanjutnya anak Para Pemohon menyebut nama Ibu Kandungnya menjadiALFIFATUL Z;
  • Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya yang berwenang membuat catatan pinggir pada Register Akta Kelahiran dan Kutipan Akta Kelahiran yang dimaksud sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
  • Membebankan Para Pemohon untuk membayar biaya permohonan ini sejumlah Rp.116.000,00
    Pemohon:
    1.SALIKAN
    2.ALFIFATUL Z