Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-08-2023 — Putus : 20-09-2023 — Upload : 11-05-2024
Putusan PN PARIAMAN Nomor 155/Pid.Sus/2023/PN Pmn
Tanggal 20 September 2023 —
Terdakwa:
Andre Algasani panggilan Andre
129
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Andre Algasani Pgl Andretersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan pidana Tanpa Hak Menyimpan Narkotika Golongan I bukan Tanaman, sebagaimana dalam Dakwaan kedua Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Andre Algasani Pgl Andreoleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan

    Terdakwa:
    Andre Algasani panggilan Andre