Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-07-2012 — Putus : 13-08-2012 — Upload : 21-07-2014
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 24/PDT.P/2012/PN.KEFA.
Tanggal 13 Agustus 2012 — - ALGORIUS NULE sebagai PEMOHON
245
  • M E N E T A P K A N :1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;2.Menyatakan anak ke-6 (enam) yang bernama ALGORIUS NULE, anak laki-laki, lahir di Haumeni, pada tanggal 21 April 1987 adalah anak kandung dari hasil perkawinan sah antara MOSES LOPO (ayah) dan MAGDALENA LELAN (ibu) ;3.Memerintahkan kepada pagawai Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Timor Tengah Utara di Kefamenanu atas Penunjukan sehelai dari turunan Penetapan ini, sudah itu tidak dapat dilawan lagi,
    supaya mendaftarkan kelahiran Pemohon yang bernama ALGORIUS NULE (Laki-laki), Lahir di Haumeni, pada tanggal 21 April 1987 dan mendaftarkan Akta Kelahiran tersebut dalam buku register induk Akte Kelahiran yang sedang berjalan;4.Membebankan segala biaya yang timbul akibat permohonan ini dibebankan kepada Pemohon sebesar Rp.150.000.- (Seratus lima puluh Ribu Rupiah) ;
    - ALGORIUS NULE sebagai PEMOHON
    PENETAP ANNO. 24/PDT.P/2012/PN KEFA.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kefamenanu yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara perdata pada peradilan tingkat pertama telah mengambilpenetapan sebagaimana tersebut di bawah ini dalam perkara permohonanyang diajukan oleh Pemohon :ALGORIUS NULE, Lahir di Haumeni, Tanggal 21 April 1987, Umur 25Tahun, Jenis kelamin Lakilaki, Kebangsaan Indonesia,Agama Katholik, Bertempat tinggal di Oclnitep, RT/RW. 007/002, Desa Subun, Kecamatan
    Bahwa untuk memperoleh Akta Kelahiran tersebut, pemohon yangbernama ALGORIUS NULE, maka perlu adanya suatu penetapan bagiPemohon dari Kantor Pengadilan Negeri Kefamenanu yangmemerintahkan Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Timor Tengah Utara untuk menerbitkan Akta Kelahiran bagiPemohon ;6. Bahwa pada saat ini Pemohon sangat membutuhkan Akta Kelahiranuntuk kepentingan masa depan ;7.
    Menyatakan anak ke6 (enam) yang bernama ALGORIUS NULE,anak Lakilaki, Lahir di Haumeni, pada tanggal 21 April 1987 adalahanak kandung dari hasil perkawinan sah antara MOSES LOPO(ayah) dan MAGDALENA LELAN (ibu) ;Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan danCatatan Sipil Kabupaten Timor Tengah Utara, untuk didaftarkan diRegister Akta Kelahiran yang sedang berjalan dalam tahun ini ;Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan inikepada Pemohon ;Menimbang, bahwa pada hari sidang
    tersebut telah dibacakan suratpermohonan dari Pemohon tersebut dan atas pertanyaan Hakim, Pemohonmenyatakan tetap pada permohonannya ;Menimbang, bahwa untuk meneguhkan permohonannya tersebut,Pemohon telah mengajukan buktibukti surat sebagai berikut :1.3.Bukti P1 : Fotocopy Surat Nikah, Atas Nama MOSES LOPO danMAGDALENA LELAN, Nomor: 1.032 Tahun 1971, Tertanggal 08 Mei1998 ;Bukti P2 : Fotocopy Kartu Tanda Penduduk atas nama MOSESLOPO, NIK : 24.0502.300638.0001 ;Bukti P3 : Fotocopy ljazah SMA, atas nama ALGORIUS
    Menyatakan anak ke6 (enam) yang bernama ALGORIUS NULE,anak lakilaki, lahir di Haumeni, pada tanggal 21 April 1987 adalahanak kandung dari hasil perkawinan sah antara MOSES LOPO(ayah) dan MAGDALENA LELAN (ibu) ;3.