Ditemukan 4 data
118 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
ARTORIUS TELEMETRI SENTOSA VS KEPALA DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN SERTA PERTANAHAN KOTA SURABAYA ( dahulu DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN, CIPTA KARYA DAN TATA RUANG KOTA SURABAYA );;
Tergugat:
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya
408 — 152
Artorius Telemetri Sentosa;
Keputusan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta karya dan Tata Ruang Kota Surabaya Nomor : 188.4/18005/436.7.5/2021 Tentang Sanksi Administratif berupa pembongkaran bangunan menara Telekomunikasi yang terletak di Water Front Blok WP 3 No. 51-52 Surabaya, diterbitkan pada tanggal 06 Oktober 2021 atas nama PT.
Artorius Telemetri Sentosa;
Keputusan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta karya dan Tata Ruang Kota Surabaya Nomor : 188.4/18007/436.7.5/2021 Tentang Sanksi Administratif berupa pembongkaran bangunan menara Telekomunikasi yang terletak di Ruko North Junction Blok RB No. 28 Surabaya, diterbitkan pada tanggal 06 Oktober 2021 atas nama PT.
Artorius Telemetri Sentosa;
Keputusan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta karya dan Tata Ruang Kota Surabaya Nomor : 188.4/18009/436.7.5/2021 Tentang Sanksi Administratif berupa pembongkaran bangunan menara Telekomunikasi yang terletak di Ruko Taman Gapura Blok A No. 1 Surabaya, diterbitkan pada tanggal 06 Oktober 2021 atas nama PT.
Artorius Telemetri Sentosa. 3
3.
Artorius Telemetri Sentosa;
Keputusan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta karya dan Tata Ruang Kota Surabaya Nomor : 188.4/18009/436.7.5/2021 Tentang Sanksi Administratif berupa pembongkaran bangunan menara Telekomunikasi yang terletak di Ruko Taman Gapura Blok A No. 1 Surabaya, diterbitkan pada tanggal 06 Oktober 2021 atas nama PT. Artorius Telemetri Sentosa.
Artorius Telemetri Sentosa
Tergugat:
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya
326 — 48
ARTORIUS TELEMETRI SENTOSA
1.AMBROSIUS ANJA ASMARA
2.DEVI NOPIANA
49 — 0
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk sebagian;
- Menyatakan sah menurut hukum pengesahan anak yang bernama Artorius Gebriano, lahir di Sintang, tanggal 27 Agustus 2012, jenis kelamin laki-laki, sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 6105-LT-10052017-0041 tertanggal 10 Mei 2017 merupakan anak dari Ambrosius Anja Asmara dan Devi Nopiana;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon