Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-02-2023 — Putus : 08-03-2023 — Upload : 09-03-2023
Putusan PA BATURAJA Nomor 87/Pdt.G/2023/PA.Bta
Tanggal 8 Maret 2023 — Penggugat melawan Tergugat
250
  • 1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (Alhamdiansyah bin Ponari) terhadap Penggugat (Siti Qomariyah binti H Suradi);
    4. Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.200.000,-( satu juta dua ratus ribu rupiah);