Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-03-2021 — Putus : 08-04-2021 — Upload : 12-04-2021
Putusan PN RAHA Nomor 13/Pdt.P/2021/PN Rah
Tanggal 8 April 2021 — Pemohon:
SAIFA ALHIA
5517
  • M E N E T A P K A N :

    1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan penggantian nama SAIFA ALHIA berubah menjadi nama SALMANjenis kelamin Laki-laki lahir di Wale Ale tanggal 12 April 1996;
    3. Memerintahkan kepada Pejabat pada Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Kab.
    Pemohon:
    SAIFA ALHIA
    Bahwa Pemohon sejak dilahirkan pada tanggal 12 April 1996, orang tuanyamemberi nama Pemohon yang benama SAIFA ALHIA sampai diterbitkanyakutipan akta lahir Nomor 1676/DIS/CS/XXXIV/2009 dikeluarkan DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Muna;3.
    Bahwa nama SAIFA ALHIA tersebut oleh Pemohon tidak sesuai keinginan dankehendak Pemohon oleh karena nama SAIFA ALHIA mirip dengan namaperempuan, bahwa sejak Pemohon diberi nama SAIFA ALHIA pemohon merasatidak nyaman dan malu karena selalu mendapat ejekan dan olok olokan dariteman teman Pemohon;4.
    Bahwa semenjak Pemohon mengetahui nama SAIFA ALHIA mirip dengan namaperempuan dan selalu mendapat ejekan dan olokolokan dari temantemanPemohon, Pemohon kemudian mengganti nama SAIFA ALHIA menjadi namaSALMAN dan nama SALMAN tersebut digunakan Pemohon sampai sekarang;Hal. 1 dari 6 hal.
    Fotokopi Kutipan AKta Kelahiran Nomor 1676/DIS/CS/XXXIV/2009 atas namaSaifa Alhia, diberi tanda P.6;7. Fotokopi ljazah SD Nomor DN20Dd 3428461 Tanggal 23 Juni 2008 atasnama Saifa Alhia, diberi tanda P.7;Hal. 2 dari 6 hal.
    Penetapan No. 13 /Pdt.P/2021/ PN Rah.8.Fotokopi ljazah SMP Nomor DN20DI 0013381 Tanggal 04 Juni 2011 atasnama Saifa Alhia, diberi tanda P.8;Fotokopi ljazahn SMA Nomor DN20Ma 0005615 Tanggal 20 Mei 2014 atasnama Saifa Alhia, diberi tanda P.9;Menimbang, bahwa surat surat bukti tersebut telah diberi materai secukupnyadan didepan persidangan fotokopi yang telah dicocokan dengan aslinya bukti surat P1 sampai P9 fotokopi dan telah dicocokkan dengan fotokopinya serta telahdilegalisasi di Kepaniteraan pada