Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-05-2019 — Putus : 29-05-2019 — Upload : 12-06-2019
Putusan PN PONTIANAK Nomor 301/Pdt.P/2019/PN Ptk
Tanggal 29 Mei 2019 — Pemohon:
SAYYID MUHAMMAD MAULA PAKUNINGPRANG ALHIDUAN
228
  • Pemohon:
    SAYYID MUHAMMAD MAULA PAKUNINGPRANG ALHIDUAN
Putus : 10-04-2017 — Upload : 04-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 23 PK/Pdt/2017
Tanggal 10 April 2017 — MUHAMMAD CHOIRUL MUSLIM VS JUBAIDAH, DKK
3612 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tersebut;Membatalkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 871 K/PDT/2008tanggal 21 Oktober 2008;Mengadili Kembali:Dalam Provisi: Memerintahkan Para Tergugat untuk tidak menjual, mengalihkan,melakukan tindakan administrasi lainnya terhadap tanah Sertifikat HakMilik Nomor 1121/1996 dan 2085/2000 di Kelurahan Saigon, KecamatanPontianak Timur, Kota Pontianak;Dalam Pokok Perkara: Mengabulkan gugatan Para Penggugat sebagian; Menyatakan bahwa Para Penggugat adalah ahli waris yang sah darialmarhum Syarif Mazwar Alhiduan
    Mazwar Alhiduan yang belum pernahdijual kepada pihak manapun; Menyatakan Surat Pernyerahan tertanggal 18 April 2000 berikut SertifikatHak Milik Nomor 1121/1996 dan 2085/2000 di Kelurahan Saigon,Kecamatan Pontianak Timur atas nama Tergugat adalah tidak sah danbatal demi hukum; Menghukum Tergugat untuk menyerahkan tanah tersebut di ataskepada Para Penggugat dalam keadaan bebas tanpa hak siapapun juga; Menolak gugatan Penggugat yang selain dan selebihnya; Menghukum Para Termohon Peninjauan Kembali/Para
    Mazwar Alhiduan; Menyatakan sita jaminan sah dan berharga; Menyatakan bahwa Para Tergugat melakukan perbuatan melawan hukum; Menyatakan tanah yang disengketakan dalam perkara ini sebagai tanahpeninggalan almarhum Syarif A.
    Mazwar Alhiduan kepada A. Razak M.
    Mazwar Alhiduan kepada A.
Putus : 25-03-2019 — Upload : 26-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2861 K/Pdt/2014
Tanggal 25 Maret 2019 — JUBAIDAH, DKK VS R.S. ABDURAHMAN BAMBANG PRIASMORO, Bsc., DKK
207 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pdt/2014Membatalkan putusan Mahkamah Agung Nomor 871 K/PDT/2008,tanggal 21 Oktber 2008;Mengadili KembaliDalam Provisi: Memerintahkan Para Tergugat untuk tidak menjual, mengalinkan,melakukan tindakan administrasi lainnya terhadap tanah Sertifikat HakMilik Nomor 1121/1996 dan 2085/2000, di Kelurahan Saigon,Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak;Dalam Pokok Perkara; Mengabulkan gugatan Para Penggugat sebagian; Menyatakan bahwa Para Penggugat adalah ahli waris yang sah darialmarhum Syarif Mazwar Alhiduan
    ; Menyatakan bahwa Para Tergugat telah melakukan perbuatan melawanhukum menyatakan tanah yang disengketakan dalam perkara inisebagai tanah peninggalan almarhum Syarif S Mazwar Alhiduan yangbelum pernah dijual kepada pihak manapun; Menyatakan Surat Pernyerahan tertanggal 18 April 2000 berikutSertifikat Hak Milik Nomor 1121/1996 dan 2085/2000, di KelurahanSaigon, Kecamatan Pontianak Timur atas nama Tergugat adalah tidaksah dan batal demi hukum; Menghukum Tergugat untuk menyerahkan tanah tersebut di
    menguatkan PutusanPengadilan Negeri Pontianak Nomor 71/PDT.G/2006/PN.PTK., tanggal 19April 2007;Mengadili SendiriDalam Provisi; Memerintahkan Para Tergugat untuk tidak menjual, mengalihkanmelakukan tindakan Administratif lainnya terhadap tanah Sertifikat HakMilik Nomor 1121/1996 dan 2085/2000, di Kelurahan SaigonKecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak;Dalam Pokok Perkara; Mengabulkan gugatan Para Penggugat sebagian; Menyatakan Para Penggugat adalah ahli waris yang sah dari almarhumSyarif A Mazwar Alhiduan
    Mazwar Alhiduan kepada A. Razak M.