Ditemukan 3 data
27 — 0
ALHONSO MANURUNG Alias LONSO
Terdakwa:
ALHONSO als. LONSO
19 — 4
- Menyatakan Terdakwa Alhonso alias Lonsotersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaTanpa Hak dan Melawan Hukum Menguasai Narkotika Golongan IDalam Bentuk Bukan Tanaman, sebagaimana dalam dakwaan alternative Kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itudengan pidana penjara selama4 (empat) tahun dan 10 (sepuluh) bulan serta denda sejumlahRp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan
Terdakwa:
ALHONSO als. LONSO
28 — 6
BN 7966 JM warna hitamDipergunakan dalam perkara atas nama Alhonso Manurung alias Lonso anak dari (Alm) Resman Manurung;6. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp5000,00 (lima ribu rupiah);
Selanjutnya, sekitar Pukul 10.30 Wib, terdakwa I dan terdakwa IIsampai di rumah saksi Alhonso, setibanya di rumah saksi Alhonso, terdakwa I danterdakwa II langsung menuju ke kamar saksi Alhonso.
serta menunjukkan barang bukti yangditemukan di dalam kamar ALHONSO.
BN 7966 JM warna hitam milikTerdakwa I berangkat dari kantor Pemerintah Kabupaten Bangka tempatTerdakwa I bekerja menuju rumah Saksi ALHONSO, sesampainya dirumah Saksi ALHONSO ada kakak Saksi ALHONSO yaitu SaksiARDHILES alias DHILES menemui kami lalu Saksi ARDHILE aliasDHILES membangunkan Saksi ALHONSO yang sedang tidur dan tidaklama kemudian Saksi ALHONSO datang menemui kami dan mengajakkami masuk ke dalam kamarnya, sesampainya di dalam kamar SaksiALHONSO, Terdakwa I dan Terdakwa II minta bagi 3
serta menunjukkan barang bukti yang ditemukan di dalam kamarSaksi ALHONSO.
Saksi ARDHILES alias DHILES, anggota kepolisianmeminta Saksi ALHONSO untuk menunjukkan dimana menyimpan sabusabu tetapi karena ketakutan Saksi ALHONSO hanya diam saja kemudian salah satu anggotakepolisian yaitu Saksi KRISTIAN menggeledah kamar Saksi ALHONSO.