Ditemukan 1 data
53 — 38
MENGADILI:
Dalam Konvensi:
- Mengabulkan Pemohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon,Alhyudha Prasetyana Efendy bin Sudarnauntuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon, Sitti Fatimah binti Selfi Massie di depan sidang Pengadilan Agama Makassar;
Dalam Rekonvensi :
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
- Menghukum
Penggugat dan Tergugat menaati isi Surat Kesepakatan bersama sebagai berikut:
- Menetapkan anak yang bernama Muhammad Reyhan Al Fandy bin Alhyudha Prasetyana Efendy, umur 1 (satu) tahun 7 (tujuh) bulan yang lahir pada tanggal 23 April 2020berada di bawah hadhanah Tergugat, dengan tetap memberikan akses kepada Penggugatuntuk bertemu dengan anaknya tersebut;
- Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat berupa:
- Nafkah