Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-11-2020 — Putus : 25-11-2020 — Upload : 26-11-2020
Putusan PA MALANG Nomor 436/Pdt.P/2020/PA.MLG
Tanggal 25 Nopember 2020 — Pemohon melawan Termohon
1510
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menetapkan ahli waris dari almarhum Susi Alichah binti H. Chafidz alias Gimin adalah Soehadi bin Moh. Sodiq (Pemohon I), Fauziah bin Soehadi (Pemohon II), Nurhadi bin Soehadi (Pemohon III), Muhammad Hadi Susanto bin Soehadi (Pemohon IV), dan Usman Hadi Susanto bin Soehadi (Pemohon V) dan H.
    diberbaiki menjadi Susi Alichah dan jumlah ahliwaris diperbaiki yang semula sebanyak 5 orang menjadi 6 orang yaitu ayahpewaris (Susi Alichah) yang bernama H.
    Sedangkan Pemohon VI adalah ayahSusi AlichahBahwa, saksi mengetahui Susi Alichah binti Gimin alias H.Chafidz telah meninggal dunia pada bulan Juni 2020 karena sakit;Bahwa, saksi mengetahui selama hidupnya Susi Alichah bintiGimin alias H. Chafidz hanya menikah sekali yaitu denganSoehadi bin Moh. Sodiq sebagai Pemohon I:Bahwa, saksi mengetahui dari pernikahan Susi Alichah binti Giminalias H.
    ahli waris dari Susi Alichah binti Gimin alias H.
    Susi Alichah sudah meninggal dunia padatanggal 01 Juni 2020 dikarenakan sakit dengan meninggalkan suami(Pemohon I), keempat anaknya yaitu Pemohon II sampai dengan PemohonV serta ayah kandungnya yaitu Pemohon VI. Oleh karena Para Pemohonadalah ahli waris dari Pewaris (Susi Alichah binti H. Chafidz alias Gimin)yang masih hidup, maka Para Pemohon mohon ditetapkan sebagai ahliwaris dari Pewaris (Susi Alichah binti Gimin alias H.
    Alichah binti H.