Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-03-2019 — Putus : 06-05-2019 — Upload : 17-05-2019
Putusan PA KUNINGAN Nomor 758/Pdt.G/2019/PA.Kng
Tanggal 6 Mei 2019 — Penggugat melawan Tergugat
100
    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secararesmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
    3. Memberi izin kepada Pemohon (Yayan Supriatna bin Mat Taka) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Diah Alidiah binti Adam) di depan sidang Pengadilan Agama Kuningan;
    4. Menghukum Pemohon untuk memberikan kepada Termohon mutah berupa uang sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah);
    5. Membebankan