Ditemukan 2 data
22 — 3
- EMIL THAHIR (PENGGUGAT)- AGUS SALIM 9TERGUGAT I)- ADI PINEM, SH (TERGUGAT II)- MUHAMMAD SAHNAN MATONDANG (TERGUGAT III)- ERNAWATY LUBIS, SH (TERGUGAT IV)- ALIFENDI (TERGUGAT V)
ALIFENDI, pekerjaan Karyawan Swasta, beralamat di Jalan Hindu Nomor 77AB, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, selanjutnya disebutTERGUGAT V ;Pengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca penetapan Ketua Pengadilan Negeri Medan Nomor :345/Pdt.G/2015/PN.Mdn. tanggal 29 Juni 2015, tentang penunjukan MajelisHakim untuk memeriksa dan mengadili perkara tersebut ;Telah membaca berkas perkara serta suratsurat yang terlampir dalamberkas perkara tersebut;Telah membaca penetapan hari persidangan pertama dalam
Bank QNB Kesawan Tbk (dahulu Bank Kesawan) memanggilTergugat daiam rekonpensi/Penggugat dalam konpensi dan Penggugatdalam rekonpensi/Tergugat Ill daiam konpensi agar hadir dikantor pusat27Bank QNB Kesawan Tbk (dahulu Bank Kesawan) dengan tujuan untukmenjelaskan kepada Tergugat dalam rekonpensi/Penggugat dalamkonpensi mengenai tunggakan fasilitas kredit KPR atas nama Tergugatdaiam rekonpensi/Penggugat dalam konpensi akan dilunasi oiehPenggugat dalam rekonpensi/Tergugat Ill dalam konpensi bersama AliFendi
Bahwa Penggugat di dalam surat gugatannya tertanggal 25 Juni 2015 danperbaikan gugatan tertanggal 9 September 2015 yang di daftarkandikepaniteraan Pengadilan Negeri Medan dengan register Perkara Nomor :345/Pdt.G/2015/PNMdn yang telah menggugat secara bersamasamaAGUS SALIM, Notaris ADI PINEM, SH., MUHAMMAD SAHNANMATONDANG, Notaris ERNAWATY LUBIS, SH., dan ALIFENDI, masingmasing dan secara berturutturut selaku Tergugatl s/d TergugatV adalahgugatan yang belum sempurna ; Bahwa hal tersebut di atas TergugatV
1.YOSEP LASE
2.JUSNIAR
Tergugat:
2.LIANA
3.YENNY
4.SUARLI ZALOGO
5.YENTI MEGAWATI
76 — 17
- Menyatakan bahwa jalan/gang (obyek sengketa) dengan ukuran Panjang 57 M, 75 Cm ( kurang lebih lima Tujuh Meter koma tujuh puluh lima Centi meter dan Lebar 4,5 M (kurang lebih empat koma lima meter) tepatnya di sebelah Utara tanah milik Para Penggugat yang terletak di Jln Raja Sitepu Kelurahan Pasar Pulau Tello, Kecamatan Pulau-Pulau Batu, Kabupaten Nias Selatan dengan batas-batas :
- Sebelah Utara : Berbatasan dengan Tanah Milik Alifendi