Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 16-01-2013 — Upload : 16-05-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1180 K/Pid/2012
Tanggal 16 Januari 2013 — ALIHUSRIN alias UCI
28201 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ALIHUSRIN alias UCI
    Jenis Kelamin : Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia ;Tempat Tinggal : Desa Pasir Putih, Kecamatan KepalaMadan, Kabupaten Buru Selatan.Agama : Islam.Pekerjaan : Tani.Terdakwa berada diluar tahanan ;yang diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Namlea karena di dakwa:PRIMAIR :Bahwa ia Terdakwa ALIHUSRIN alias UCI, pada hari Senin tanggal 12September 2011 sekitar jam 04.00 WIT atau setidaktidaknya pada waktu lain dalambulan September tahun 2011, bertempat di Desa Pasir Putih, Kecamatan Kepala Madan
    M.EMIL ARIEF UMAR, dokter padaPuskesmas Perawatan Airbuaya tertanggal 12 September 2011.PerbuatanTerdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 340 KUHP.SUBSIDAIR :Bahwa ia Terdakwa ALIHUSRIN alias UCI, pada waktu dan tempat sebagaimana disebut dalam Dakwaan Primair di atas, dengan sengaja merampas nyawaorang lain yaitu korban Sartina, perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan carasebagai berikut :Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas, berawal dari TerdakwaALIHUSRIN alias
    EMIL ARIEF UMAR, dokter pada Puskesmas PerawatanAirbuaya tertanggal 12 September 2011.Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 338 KUHP.LEBIH SUBSIDAIR :Bahwa ia Terdakwa ALIHUSRIN alias UCI, pada waktu dan tempat sebagaimana disebut dalam Dakwaan Primair di atas, telah melakukan penganiayaanHal.5 dari 24 hal. Put.
    No.1180 K/Pid/2012.Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 353 ayat (3)KUHP.LEBIH LEBIH SUBSIDAIR :Bahwa ia Terdakwa ALIHUSRIN alias UCI, pada waktu dan tempat sebagaimana disebut dalam Dakwaan Primair di atas, telah melakukan penganiayaanterhadap korban Sartina mengakibatkan mati, perbuatan tersebut dilakukan Terdakwadengan cara sebagai berikut :Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas, berawal dari TerdakwaALIHUSRIN alias UCI yang sering dituduh oleh korban
    M.EMIL ARIEF UMAR, dokter padaPuskesmas Perawatan Airbuaya tertanggal 12 September 2011.Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 351 ayat (3)Mahkamah Agung tersebut ;Membaca tuntutan pidana Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Ambonpada tanggal 04 April 2012 sebagai berikut :101Menyatakan Terdakwa ALIHUSRIN alias UCI tidak terbukti melakukan tindakpidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHP yang tersebut dalamdakwaaan Primair kami, sehingga untuk dakwaan primair harus