Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-05-2022 — Putus : 02-06-2022 — Upload : 02-06-2022
Putusan PA TUAL Nomor 91/Pdt.P/2022/PA.Tul
Tanggal 2 Juni 2022 — Pemohon melawan Termohon
3830
  • Menetapkan anak yang bernama La Ode Fahrul Hasan Bin La Ode Alimalu, Umur 15, dibawah perwalian Pemohon (Dawia Ode Binti La Ndau) selaku ibu kandungnya, sampai anak tersebut telah dewasa dan atau telah menikah;
  • Menetapkan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp210.000,- (dua ratus sepuluh ribu rupiah);