Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-11-2023 — Putus : 30-11-2023 — Upload : 04-12-2023
Putusan PN SEMARANG Nomor 486/Pdt.P/2023/PN Smg
Tanggal 30 Nopember 2023 — Pemohon:
DRAJAT JATI PURNAMA
3616
  • M E N E T A P K A N :

    1. Menerima dan mengabulkan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak Pemohon dalam Akta Kelahiran anak Pemohon No. 723/KLH/RTN/II/2013 tertanggal 4 Februari 2013 yang semula anak Pemohon tertulis : Maria Kunthi Alindraputri menjadi Maria Alindra Putri;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan salinan Penetapan kepada Kantor Catatan Sipil Kota Semarang agar penggantian nama anak