Ditemukan 6 data
15 — 2
Menetapkan anak yang bernama Monica Alintang Diyanuri (P) lahir tanggal 24 September 2015 dalam asuhan Pemohon dengan tetap memberikan akses kepada Termohon untuk mencurahkan kasih sayangnya kepada anak tersebut;
5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp455.000,00 (empat ratus lima puluh lima ribu rupiah).
114 — 47 — Berkekuatan Hukum Tetap
., tMUHAR;Tempat Lahir : Muara Enim;Umur/ tanggal lahir : 41 tahun/5 Agustus 19Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Komplek Enim Perma:M No. 1, Kelurahan ALintang, Kecamatan MVEnim, Kabupaten Mua Enim;Agama : Islam;Pekerjaan : Anggota DPRD Kabur Muara Enim; Yang diajukan di depan persidangan Pengadilan Negeri Muara Enim karenadidakwa:Bahwa ia Terdakwa Karim Bani, SE Bin H.
29 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
HADRIAN ALINTANG, Bsc.Benda Sitaan berupa Uang Tunai tersebut diatas pada huruf B, C, E, G, H, I, danJ Masingmasing sebesar Rp. 60.000.000, (Enam puluh juta rupiah) denganjumblah Rp. 450.000.000, (Empat ratus lima puluh juta rupiah) dan huruf K, L,M, N, O dan P Masingmasing sebesar Rp. 10.000.000, (Sepuluh juta rupiah)dengan jumblah sebesar Rp. 60.000.000, (Enam puluh juta rupiah) yang masihberupa penitipan melalui Rekening Penampungan Dana Penitipan KejaksaanAgung dipergunakan dalam perkara H.
HADRIAN ALINTANG, BSc.,sebesar Rp. 60.000.000, (Enam Puluh Juta Rupiah),pengembalian dari H.
51 — 19
HADRIAN ALINTANG, BSc.,D. Uang Tunai sebesar Rp. 60.000.000, (Enam Puluh Juta Rupiah),pengembalian dari H.
52 — 43
NIHIN.333 Uang tunai sebesar Rp. 60.000.000, (Enam Puluh JutaRupiah), pengembalian dari H.HADRIAN ALINTANG, BSc.4 Uang tunai sebesar Rp. 60.000.000, (Enam Puluh JutaRupiah), pengembalian dari YUNITA SANDY, STh.5 Uang tunai sebesar Rp. 60.000.000, (Enam Puluh JutaRupiah), pengembalian dari HENDRIAWOOL6 Uang tunai sebesar Rp. 60.000.000, (Enam Puluh JutaRupiah), pengembalian dari MASPEK J.
77 — 24
Maret 2003 tentangPengesahan Pimpinan DewanPerwakilan rakyat Daerah KabupatenKatingan ( Legalisasi).6 Keputusan Dewan Perwakilan RakyatDaerah Kabupaten Katingan Nomor:26/KPTSDPRDKAT/X/2003 tanggal6 Oktober 2003 tentang PersetujuanPenetapan Rancangan Peraturan DaerahKabupaten Katingan TentangPerubahan Anggaran Pendapatan DanBelanja daerah Kabupaten KatinganTahun Anggaran 2003 MenjadiPeraturan Daerah ( Legalisasi)7 Uang Tunai sebesar Rp.60.000.000,( Enam Puluh Juta Rupiah)pengembalian dari H.HADRIAN ALINTANG