Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-08-2021 — Putus : 27-09-2021 — Upload : 27-09-2021
Putusan PA DEPOK Nomor 2488/Pdt.G/2021/PA.Dpk
Tanggal 27 September 2021 — Penggugat melawan Tergugat
158
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Eko Rohmat Pramujianto bin Alipiyanto) kepada Penggugat (Ida Finiarti Silasari Nasution binti Bachtiar Nasution);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp.650.000,00 (enam ratus lima puluh ribu rupiah);