Ditemukan 2 data
10 — 2
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Memberikan dispensasi kepada Para Pemohon untuk menikahkan anaknya bernama HOLISA BINTI BEBUN dengan calon suaminya bernama TAUFIK ALIYANSAR BIN SARMAN;
- Menghukum kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 445.000,00 (Empat ratus empat puluh lima ribu rupiah);
O01 RW. 01 Desa PejarakanKecamatan Randuagung Kabupaten Lumajangdengan calon suaminya :Nama : TAUFIK ALIYANSAR BIN SARMANUmur : 23 tahunAgama : IslamPekerjaan : Tukang BangunanTempat kediaman : Dusun Krajan RT 05 RW 01 Desa Kebonan KecamatanKlakah Kabupaten Lumajang;yang akan dilaksanakan dan dicatatkan di hadapan Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Randuagung Kabupaten Lumajang;.
Memberikan dispensasi kepada Para Pemohon untuk menikahkan anak ParaPemohon bernama HOLISA BINTI BEBUN dengan calon suaminya bernamaTAUFIK ALIYANSAR Bin SARMAN;3.
Lumajang yang padapokoknya menerangkan bahwa anak Para Pemohon sangat berkeinginan dantelah siap menjadi seorang istri / ibu rumah tangga, mencintai calon suaminya,tidak ada paksaan menikah, pernah meninginap di rumah calon suamisebanyak 5 kali dan antara anak Para Pemohon dengan calon suaminya tidakada hubungan nasab dan hanya terbentur kurangnya usia menikah menurutundangundang yang berlaku;Bahwa selain anak Para Pemohon telah hadir pula dalam sidang calonSuami anak Para Pemohon bernama : TAUFIK ALIYANSAR
TAUFIK ALIYANSAR tanggal 24Agustus 2010 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kabupaten Lumajang, bermeterai cukup dan sesuaidengan aslinya (Bukti P.7);B. Bukti Saksi1.
Memberikan dispensasi kepada Para Pemohon untuk menikahkananaknya bernama HOLISA BINTI BEBUN dengan calon suaminya bernamaTAUFIK ALIYANSAR BIN SARMAN;3. Menghukum kepada Para Pemohon untuk membayar biayaperkara sebesar Rp. 445.000,00 (Empat ratus empat puluh lima riburupiah);Demikian penetapan ini dijatuhkan pada hari Rabu tanggal 14 Juli 2021Masehi bertepatan dengan tanggal 04 Dzulhijjah 1442 Hijriyah oleh kami Drs.H.
8 — 0
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Memberikan dispensasi kepada Para Pemohon untuk menikahkan anaknya bernama HOLISA BINTI BEBUN dengan calon suaminya bernama TAUFIK ALIYANSAR BIN SARMAN;
- Menghukum kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 445.000,00 (Empat ratus empat puluh lima ribu rupiah);