Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-05-2023 — Putus : 25-05-2023 — Upload : 25-05-2023
Putusan PA Prabumulih Nomor 39/Pdt.P/2023/PA.Pbm
Tanggal 25 Mei 2023 — Pemohon melawan Termohon
211
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Memberi Dispensasi Nikah kepada anak Pemohon I yang bernama (Aljesa Bin Dedi Irawan) untuk di nikahkan dengan anak Pemohon II yang bernama (Echa Nadindah Saputri Binti Andri Dianci);
    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 630.000,00 ( enam rtus tiga puluh ribu rupiah).