Ditemukan 2 data
DEWI INTAN SARI
13 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut ;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah nama anak Pemohon yang semula bernama MUHAMMAD ABIDZAR ALJILANI menjadi MUHAMMAD ABIDZAR AL JAILANI ;
- Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul setelah ditunjukkan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk merubah nama anak Pemohon di dalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor
3402-LU-21052019-0035 yang diterbitkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul tertanggal 21 Mei 2019 dari MUHAMMAD ABIDZAR ALJILANI menjadi MUHAMMAD ABIDZAR AL JAILANI;
- Membebankan biaya yang timbul dalam Permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp. 256.000,- (dua ratus lima puluh enam ribu rupiah);
DEWI INTAN SARI
12 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut ;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah nama anak Pemohon yang semula bernama MUHAMMAD ABIDZAR ALJILANI menjadi MUHAMMAD ABIDZAR AL JAILANI ;
- Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul setelah ditunjukkan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk merubah nama anak Pemohon di dalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor
3402-LU-21052019-0035 yang diterbitkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul tertanggal 21 Mei 2019 dari MUHAMMAD ABIDZAR ALJILANI menjadi MUHAMMAD ABIDZAR AL JAILANI;
- Membebankan biaya yang timbul dalam Permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp. 256.000,- (dua ratus lima puluh enam ribu rupiah);