Ditemukan 1 data
7 — 8
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon, untuk sebagian;
- Menetapkan anak bernama Gendis Aljiwani Pramisty bin Pradhana (lahir tanggal 11 Desember 2019), adalah anak sah dari Pemohon I dengan Pemohon II;
- Menolak permohonan Para Pemohon untuk selainnya;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 425.000,00 (empat ratus dua puluh lima ribu rupiah);