Ditemukan 1 data
25 — 5
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan ahli waris dari Almarhum GARETH THOMAS adalah:
a. JUMAK ATI istri Almarhum;
b. ISABELLA ALJUHANY THOMAS anak perempuan Almarhum;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.265.000,00 (dua ratus enam puluh lima ribu rupiah);