Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-01-2018 — Putus : 15-02-2018 — Upload : 09-11-2018
Putusan PN BITUNG Nomor 5/Pid.Sus-PRK/2018/PN Bit
Tanggal 15 Februari 2018 — Penuntut Umum:
RUDOLF T.P.SIMAJUNTAK, SH
Terdakwa:
ALFRUDI MAKITULUNG MAMULI
8844
  • Alkatik; -----------------------------------------------------------------
  • 2 (dua) unit katinting beserta mesin; ---------------------------------------------------------
  • 12 (dua belas) unit alat tangkap ikan tuna Hand Line; -------------------------------
  • 1 (satu) unit Radio Komunikasi Merek Icom IC-2.300H; --------------------------------
  • 1 (satu) unit Alat Navigasi GPS Merek Furuno GP 32; ----------------------------------
  • 1 (satu) unit Kompas
    Alkatik, seluruh peralatan 12 Pancing dan 2 Katinting ditahan Petugas di Pangkalan PSDKP Bitung;Menimbang bahwa, atas keterangan saksi Pemilik Kapal KM. Alkatik tersebut,terdakwa membenarkan;4.
    Alkatik bobot 2 GT, menggunakan alat tangkap pancing ulur jenisHand Line sebanyak 12 unit dan alat bantu penangkap ikan Perahukatinting bermesin 2 Unit, KM.
    Alkatik, oleh karena ada orang asing dan DaftarCrew List tidak sesuai dengan Lampiran SPB, maka kapal KM.
    Alkatik, oleh karena ada Warga Negara Asingbekerja menangkap Ikan di Perairan Indonesia dan jumlah nama ABKPts. No. 5/Pid.Sus.Prk/2018/PN. Bit.hal. 7 dari 15 haltidak Sesuai dengan yang tertera pada SPB, maka Kapal KM. alkatik digandeng ke Pangkalan PSDKP untuk pemeriksaan lebih lanjut; Bahwa saat diperiksa posisi kapal KM. alkatik di Perairan IndonesiaDiposisi laut Maluku pada koordinat : 0105.960 LU 12543.532 BT, diplot dari GPS KP.
    Alkatik adalah kapal perikanan Indonesia;Menimbang, terdakwa Alprudi Makitulung Mamuli sebagai Nakhoda membawadan mengoperasionalkan Kapal Perikanan KM. Alkatik melaut untuk menangkap ikandi laut Maluku dan Laut Ternate Perairan Kepulauan Indonesia, dengan demikian makaUnsur Kapal Perikanan telah terpenuhi secara sah menurut hukum;3.