Ditemukan 7 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-12-2014 — Putus : 04-02-2015 — Upload : 18-11-2015
Putusan PN PADANG Nomor 717/Pid.B/2014/PN Pdg
Tanggal 4 Februari 2015 — ROBI SUGARA Pgl ROBI BIN ALKINAN
515
  • ROBI SUGARA Pgl ROBI BIN ALKINAN
    PDM 673/Epp .2/PADANG/12/201 4;Menimbang, bahwa Terdakwa oleh Penuntut Umum pada pokoknyadidakwa sebagai berikut:moreno Bahwa ia terdakwa ROBI SUGARA PGL ROBI Bin ALKINAN pada hariKAMIS tanggal 23 OKTOBER 2014 sekira pukul 14. 00 Wib , atau setidak tidaknya pada suatu hari dalam bulan OKTOBER 2014 , bertempat dijalandalam kamar kost di belakang Hotel Sriwijaya Jalan Veteran No. 24 Padangatau , atau setidak tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalamdaerah hokum Pengadilan Negeri Padang,
Register : 23-09-2015 — Putus : 22-10-2015 — Upload : 30-05-2016
Putusan PN PADANG Nomor 547/Pid.B/2015/PN Pdg
Tanggal 22 Oktober 2015 — ROBI Bin ALKINAN
538
  • ROBI Bin ALKINAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Pencurian 2. Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun.3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada didalam Rumah Tahanan Negara ;5.
    ROBI Bin ALKINAN
    Menyatakan terdakwa ROBI SUGARA Pgl ROBI Bin ALKINAN terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 362 KUHP.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 1( satu ) tahun dikurangkan selama terdakwa berada dalam tahanan danmemerintahkan agar terdakwa tetap ditahan.3. Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) Unit Laptop merek Lenovo warna hitam abuabuDikembalikan kepada korban Sdri.
    Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,(dua ribu rupiah).Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan mohonkeringanahukuman ;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:DAKWAANwnonne Bahwa ia terdakwa Robi Sugara Pgl Robi Bin Alkinan, pada hari KamisTanggal 02 Agustus
    Unsur Dengan Maksud Untuk Dimiliki Secara Melawan Hukum.Ad.1.Unsur Barang Siapa.Yang dimaksud dengan barang siapa di sini adalah setiap orang sebagaisubjek hukum yang dapat dibebankan pertanggungjawaban atasHalaman 7dari11 Putusan Nomor: 547/Pid.B/2015/PN.Pdg.perbuatan yang telah dilakukan, dalam hal ini adalah terdakwa ROBISUGARA Pgl ROBI Bin ALKINAN yang identitasnya telah sesuai dalamsurat dakwaan dan terdakwa membenarkan identitas tersebut sehinggabenar terdakwa adalah orang yang dimaksud dalam
    ROBI Bin ALKINAN telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Pencurian 2. Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun.3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada didalam Rumah Tahanan Negara ;5.
Register : 14-06-2023 — Putus : 31-08-2023 — Upload : 01-09-2023
Putusan PN PADANG Nomor 447/Pid.B/2023/PN Pdg
Tanggal 31 Agustus 2023 — Penuntut Umum:
IRNA, SH
Terdakwa:
ROBI SUGARA Pgl ROBI Bin ALKINAN
4520
  • ROBI Bin ALKINAN secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan tindak pidana Pencurian, sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 10 (sepuluh) bulan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah kotak handphone merk Samsung galaxy A03 warna blue Nomor IMEI1: 350802801470225 IMEI2: 351394121470225;
    • 1 (satu) unit handphone merk Samsung galaxy A03 warna
      Penuntut Umum:
      IRNA, SH
      Terdakwa:
      ROBI SUGARA Pgl ROBI Bin ALKINAN
Register : 08-02-2021 — Putus : 14-04-2021 — Upload : 23-04-2021
Putusan PN PADANG Nomor 138/Pid.B/2021/PN Pdg
Tanggal 14 April 2021 — Penuntut Umum:
SANDRA OCTHARINI, SH
Terdakwa:
Robi Sugara Pgl Robi Bin Alkinan
4516
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa Robi Sugara Pgl Robi Bin Alkinan telah
    Penuntut Umum:
    SANDRA OCTHARINI, SH
    Terdakwa:
    Robi Sugara Pgl Robi Bin Alkinan
Register : 03-04-2023 — Putus : 22-06-2023 — Upload : 27-07-2023
Putusan PN PADANG Nomor 251/Pid.B/2023/PN Pdg
Tanggal 22 Juni 2023 — ROBI Bin ALKINAN, Alm
280
  • ROBI Bin ALKINAN (alm) telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian, sebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa berupa pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa;
  • Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    ROBI Bin ALKINAN, Alm
Register : 06-06-2022 — Putus : 13-07-2022 — Upload : 14-07-2022
Putusan PA TALU Nomor 308/Pdt.G/2022/PA TALU
Tanggal 13 Juli 2022 — Penggugat melawan Tergugat
121
    • Mengabulkan gugatan Penggugat;
    • Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Yundri bin Risman)terhadap Penggugat (Nola Prahatiwi binti Saptono);
    • Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak asuh anak (hadhanah) terhadap 2 (dua) orang anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Azkayra Shafina, lahir 13 Februari 2017 dan Alkinan Akbar, lahir 22 Mei 2022 dengan memberi
Register : 28-03-2019 — Putus : 13-06-2019 — Upload : 17-06-2019
Putusan PN PADANG Nomor 253/Pid.B/2019/PN Pdg
Tanggal 13 Juni 2019 — Penuntut Umum:
DWI INDAH PUSPA SARI, SH
Terdakwa:
ROBI SUGARA Pgl. ROBI Bin AL KINAN
314
  • ROBI Bin ALKINAN mengambil 2 (dua) unit Laptop adalah sebuah rumah yangditempati oleh saksi YETRIZAL KHATIB Pgl. KHATIB dan keluarganyayang beralamat di Jalan Pondok Indah Permai Blok A No. 17 RT. 05 RW.11 Kel. Dadok Tunggul Hitam Kec. Koto Tangah Kota Padang.Bahwa benar terdakwa ROBI SUGARA Pgl. ROBI Bin AL KINANmasuk ke dalam rumah saksi YETRIZAL KHATIB Pgl.