Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-07-2024 — Putus : 09-08-2024 — Upload : 11-08-2024
Putusan PA BONDOWOSO Nomor 274/Pdt.P/2024/PA.Bdw
Tanggal 9 Agustus 2024 — Pemohon melawan Termohon
420
  • 1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;

    2. Memberikan dispensasi kepada anak para Pemohon yang bernama SITI ALKORIMAH BINTI MUHAMMAD ASIS alias MOHAMMAD ASIS BIN NISAB untuk menikah dengan MUHAMMAD RIZAL EFENDI BIN YATIM;

    3. Membebankan kepada para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp520.000,00 (lima ratus dua puluh ribu rupiah);