Ditemukan 1 data
42 — 0
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
2. Memberikan dispensasi kepada anak para Pemohon yang bernama SITI ALKORIMAH BINTI MUHAMMAD ASIS alias MOHAMMAD ASIS BIN NISAB untuk menikah dengan MUHAMMAD RIZAL EFENDI BIN YATIM;
3. Membebankan kepada para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp520.000,00 (lima ratus dua puluh ribu rupiah);