Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-09-2021 — Putus : 24-09-2021 — Upload : 25-06-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 668/Pdt.P/2021/PN Mdn
Tanggal 24 September 2021 — Pemohon:
LAMRETTA SIANTURI
43
  • 1.Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2.Menetapkan Pemohon LAMRETTA SIANTURI,sebagai wali yang sah untuk menjalankan kekuasaan orang tua dari anak-anak yang belum dewasa (masih dibawah umur) yaitu :

    * ABRAHAM EBEN EZER SIREGAR (anak ke-dua), Laki-Laki, lahir di Doha, tanggal 24-11-2005;

    * ERINA JANERICE SIREGAR (anak Ke-Tiga) Perempuan, Lahir di Doha, Tanggal 1 -1 -2007;

    untuk Pengambilan/penarikan Dana di Rekening Bank MANDIRI atas nama Alm.AKEN RAPOLO TUA SIREGAR