Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-06-2020 — Putus : 20-07-2020 — Upload : 21-07-2020
Putusan PA GARUT Nomor 2196/Pdt.G/2020/PA.Grt
Tanggal 20 Juli 2020 — Penggugat melawan Tergugat
102
  • Ojo) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Tati Navisah Binti Alm.Dading) di depan sidang Pengadilan Agama Garut;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp386.000,00 ( tiga ratus delapan puluh enam ribu rupiah);