Ditemukan 1 data
54 — 2
Menyatakan terdakwa Dedi Darma Bin Alm.H.Sudirman terbukti bersalah melakukkantindak pudana "Penipuan" sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 378KUHPidana dalam Surat Dakwaan Alternatif Kedua Jaksa Penuntut Umum ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Dedi Darma Bin Alm.H.Sudirman dengan pidanapenjara selama (satu) tahun dan 6 (enam) bulan penjara dengan dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan sementara dan dengan perintah terdakwa tetap ditahan ;3.