Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-05-2018 — Putus : 14-08-2018 — Upload : 15-08-2018
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 141/Pid.B/2018/PN Tlg
Tanggal 14 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
KUPIK SULAENI, SH
Terdakwa:
1.Dra. SUHARTI Binti Alm. SUKAJI
2.Drs. EC. DARMAJI Bin Alm. JAIS SUWARTO.
518
  • Drs.EC.Darmaji Bin Alm.Jais Suwarto tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Turut serta melakukan Penggelapan" ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4.
    menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Para Terdakwa:Terdakwa I.Nama LengkapTempat lahirUmur/tanggal lahirJenis kelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaanTerdakwa Il.Nama LengkapTempat lahirUmur/tanggal lahirJenis kelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaan: Dra Suharti Binti alm.Sukaji: Tulungagung;: 49 tahun / 24 oktober 1968;: Perempuan;: Indonesia;: Dusun Welahan RT.004 RW.002 Desa Tanggulwelahan Kecamatan Besuki KabupatenTulungagung;: Islam;: Wiraswasta;: Drs.EC.Darmaji Bin Alm.Jais
    Suharti Binti alm.Sukaji danDrs.EC.Darmaji Bin Alm.Jais Suwarto sebagaimana identitas Para Terdakwayang tercantum dalam surat dakwaan yang diajukan oleh Penuntut Umum,sehingga tidak terjadi kekeliruan atau kesalahan terhadap orang yang diajukandi persidangan ini, dengan demikian unsur ini telah terpenuhi;A.d.2.
    Dra Suharti Binti alm.Sukaji dan Terdakwa II.Drs.EC.Darmaji Bin Alm.Jais Suwarto tersebut diatas, terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Turut sertamelakukan Penggelapan ;2 Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa tersebut oleh karena itudengan pidana penjara masingmasing selama 2 (dua) tahun;Halaman 47 dari 50 Putusan Nomor 141/Pid.B/2018/PN Tig.3Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani ParaTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan