Ditemukan 1 data
ZANUAR ANGGY PRAKOSO, SH.
Terdakwa:
1.YAZID FAUZI Bin Alm. M. MUNASIR
2.DIMAS SAJIWO Bin WACHID ADIRA
3.CHOIRUL ANAM Bin Alm. MUNASIR
54 — 21
Choirul Anam Bin Alm.Munasir telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan Ringan ;
- Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing masing selama 1 (satu) bulan;
- Memerintahkan bahwa pidana tersebut tidak perlu dijalani oleh para terdakwa kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena para terpidana melakukan tindak pidana, sebelum masa