Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-03-2021 — Putus : 26-04-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN CILACAP Nomor 78/Pid.B/2021/PN Clp
Tanggal 26 April 2021 — Penuntut Umum:
Santa Novena Christy,SH
Terdakwa:
FERDIAN RIZKI PRADHANA Bin SUWANTO
257
  • KH Nachrowi Rt 6 Rw4,Desa Pamijen, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas untukmengambil sepeda motor milik saksi korban SOBIRIN Bin MASNGUD danpada saat itu juga saksi HENDRO PRASETIYO SANTOSO Bin Alm.MURTONO bersama anggota Kepolisian Sektor Sampanglainnyamelakukan penangkapan terhadap terdakwa, kemudian terdakwa danbarang bukti dibawa ke kantor Kepolisian Sektor Sampang untuk proseshukum lebih lanjut ;Halaman 4 dari 17 Putusan Nomor 78/Pid.B/2021/PN Clp Bahwa sepeda motor milik saksi korban SOBIRIN
    KH Nachrowi Rt 6 Rw4,Desa Pamijen, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas untukmengambil sepeda motor milik saksi korban SOBIRIN Bin MASNGUD danpada saat itu juga saksi HENDRO PRASETIYO SANTOSO Bin Alm.MURTONO bersama anggota Kepolisian Sektor Sampang lainnyamelakukan penangkapan terhadap terdakwa, kemudian terdakwa danbarang bukti dibawa ke kantor Kepolisian Sektor Sampang untuk proseshukum lebih lanjut ;Halaman 6 dari 17 Putusan Nomor 78/Pid.B/2021/PN Clp Bahwa sepeda motor milik saksi korban SOBIRIN
Register : 27-09-2022 — Putus : 04-01-2023 — Upload : 15-03-2023
Putusan PN JEMBER Nomor 571/Pid.Sus/2022/PN Jmr
Tanggal 4 Januari 2023 — Penuntut Umum:
ENDAH PUSPITORINI,SH.
Terdakwa:
MUHAROMI PRASETYO BIN Alm. MURTONO MUKTI
5710
    1. Menyatakan Terdakwa Muharomi Prasetyo Bin Alm.Murtono Mukti telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaSelaku Pegawai Bank telah dengan sengaja tidak melaksanakan langkah langkah yang diperlukan untuk memastikan ketaatan Bank terhadap ketentuan dalam Undang Undang ini dan ketentuan Peraturan Perundang undangan lainnya yang berlaku bagi Bank ini sebagaimana
    dalam surat dakwaan Kedua Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Muharomi Prasetyo Bin Alm.Murtono Mukti oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Tahun dan pidana denda sejumlah Rp.200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) Bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari