Ditemukan 1 data
Agung Arda Putra
Terdakwa:
1.FERRIYANTO Als GALIH Bin PONIMAN (Alm)
2.IRWANDI Als IWAN Bin NGADRI (Alm)
3.HEMAT HASUGIAN Als PAK RAHEL
27 — 19
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa I Ferriyanto Als Galih, Terdakwa II Irwandi Als Iwan Bin Alm.Ngadri dan Terdakwa III Hemat Hasugian Als Pak Rahel, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara Bersama-sama Melakukan Penyalahgunaan Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri, sebagaimana dakwaan alternatif ketiga Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing
selama 11 (sebelas) bulan;
- Memerintahkan Terdakwa I Ferriyanto Als Galih, Terdakwa II Irwandi Als Iwan Bin Alm.Ngadri dan Terdakwa III Hemat Hasugian Als Pak Rahel untuk menjalani Rehabilitasi Rawat Inap yang meliputi Rehabilitasi medis,rehabilitasi sosial dan pascarehabilitasi di Lembaga Rehabilitasi milik Badan Narkotika Nasional Loka Batam selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa, dikurangkan