Ditemukan 1 data
Terdakwa:
TEGAR BAGUS IMANUDIN alias MIMEK bin alm.ROKIM
64 — 13
MENGADILI:
- Menyatakan bahwa Terdakwa Tegar Bagus Imanudin Alias Mimek Bin Alm.Rokim telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Permufakatan jahat secara tanpa hak menjadi perantara dalam jual beli Narkotika golongan I" sebagaimana diatur dalam pasal 114 ayat (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;
- Menjatuhkan
Terdakwa:
TEGAR BAGUS IMANUDIN alias MIMEK bin alm.ROKIM