Ditemukan 1 data
29 — 10
Menyatakan Terdakwa KRISTIANA SAFITRI Binti Alm.SUWIJI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENELANTARAN BAYI dalam Dakwaan Ketiga;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa KRISTIANA SAFITRI Binti Alm.SUWIJI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4.
-KRISTIANA SAFITRI Binti Alm.SUWIJI