Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-03-2018 — Putus : 07-02-2018 — Upload : 12-03-2018
Putusan PN BOYOLALI Nomor -232/Pid.Sus/2017/PN Byl
Tanggal 7 Februari 2018 — -KRISTIANA SAFITRI Binti Alm.SUWIJI
2910
  • Menyatakan Terdakwa KRISTIANA SAFITRI Binti Alm.SUWIJI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENELANTARAN BAYI dalam Dakwaan Ketiga;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa KRISTIANA SAFITRI Binti Alm.SUWIJI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4.
    -KRISTIANA SAFITRI Binti Alm.SUWIJI