Ditemukan 2 data
Suci Almadila
5 — 5
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon merubah nama pada Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran Pemohon tersebut yang semula dengan nama SUCI ALMADILA dirubah menjadi SUCI ALMADILA AZZAHRA;
- Memerintahkan kepada Pemohonuntuk melaporkan tentang perubahan nama tersebut kepada Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Utara dengan membawa salinan
Pemohon:
Suci Almadila
4 — 5
MENGADILI
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (IDRIS bin DEPENDI) terhadap Penggugat (SARAH ALMADILA binti PONIMAN);
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sumber untuk mengirim salinan putusan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan