Ditemukan 1 data
KASMURIP
16 — 2
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah nama anak Pemohon pada Akta Kelahiran Nomor 3325-LU-3210201-0061, yang dikeluarkan Kantor Catatan Sipil Kabupaten Batang, dari sebelumnya anak Pemohon tercatat atas nama Rihzan Ali Almassi menjadi Rihzan Ali Al Akbar;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang ganti nama tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten