Ditemukan 1 data
TOHOM HASIHOLAN, SH., MH.
Terdakwa:
KOKO KOMARUDIN alias KOKO bin H. BUKHORI Alm
84 — 3
Bukhori Almter sebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu.