Ditemukan 1 data
SAIRA ALMUAROPAH
35 — 13
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk merubah/mengganti nama dari Sopi Wandira menjadi Saira Almuaropah ;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Penetapan ini Kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Garut dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari sejak salinan penetapan ini diterima, untuk dilakukan pencacatan
Pemohon:
SAIRA ALMUAROPAH