Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-07-2022 — Putus : 21-07-2022 — Upload : 22-07-2022
Putusan PN GARUT Nomor 122/Pdt.P/2022/PN Grt
Tanggal 21 Juli 2022 — Pemohon:
SAIRA ALMUAROPAH
3513
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk merubah/mengganti nama dari Sopi Wandira menjadi Saira Almuaropah ;
    2. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Penetapan ini Kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Garut dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari sejak salinan penetapan ini diterima, untuk dilakukan pencacatan
    Pemohon:
    SAIRA ALMUAROPAH