Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 22-06-2016 — Upload : 28-10-2016
Putusan PN SEKAYU Nomor 257/PID.B/2016/PN SKY
Tanggal 22 Juni 2016 — HERIYANTO ALS HERI BIN ALPAJAH
147
  • Menyatakan Terdakwa HERIYANTO ALS HERI BIN ALPAJAH, terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah Melakukan tindak pidana Penganiayaan Yang Mengakibatkan Luka Berat ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 ( Satu ) Tahun dan 10 ( Sepuluh ) Bulan;3. Menetapkan Masa Penangkapan dan Penahanan yang telah dijalani dikurangkan dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
    HERIYANTO ALS HERI BIN ALPAJAH
    Menyatakan Terdakwa Heriyanto Als Heri Bin Alpajah telah terbukti secarasah menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan yangmenyebabkan luka berat sebagimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 351 Ayat (2) KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Heriyanto Als Heri Bin Alpajahberupa pidana penjara selama 2 (dua) tahun, potong masa tahanansementara;3. Menyatakan barang bukti berupa : Nihil;4.
    Menetapkan Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.2.500, (duaribu lima ratus rupiah);Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang menyatakan mohonkeringanan hukuman;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut: Bahwa Terdakwa HERIYANTO Als HERI Bin ALPAJAH pada hari SeninTanggal 25 Januari 2016 sekira pukul 18.30 WIB atau pada waktu lain dalambulan Januari tahun 2016 bertempat di Jl.
    Muba, Terdakwa Heriyanto AlsHeri Bin Alpajah telah membacok Saksi Korban Rinto Fasiska Bin H.Kailani hingga menyebabkan Saksi Korban mengalami luka;Bahwa peristiwa tersebut berawal saat Saksi Korban sedang hendakmandi di danau dengan menggunakan sepeda motor bersama denganSaksi Dodi Fransisko Bin Sarwani yang mana saat itu Saksi Korbanduduk dibelakang sedangkan Saksi Dodi Fransisko Bin Sarwanimembawa sepeda motor tersebut kemudian saat diperjalanan bertemudengan Terdakwa dan Sadr.
    mengacu kepada pelakusebagai subyek hukum pendukung hak dan kewajiban yang berhubungan eratHalaman 8 dari 12 Putusan Nomor 257/PID.B/2016/PN SKYdengan pertanggung jawaban pelaku, dan sebagai sarana pencegah error inpersona;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan barang siapa olehpembentuk undangundang adalah subyek/pelaku tindak pidana, yaitu siapaorang yang didakwa melakukan tindak pidana dimaksud, yang dalam perkaraini Penuntut Umum telah mengajukan seorang Terdakwa bernamaHERIYANTO ALS HERI BIN ALPAJAH
    Menyatakan Terdakwa HERIYANTO ALS HERI BIN ALPAJAH, terbuktisecara sah dan meyakinkanbersalah Melakukan tindak pidanaHalaman 11 dari 12 Putusan Nomor 257/PID.B/2016/PN SKYPenganiayaan Yang Mengakibatkan Luka Berat ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 ( Satu) Tahun dan 10 ( Sepuluh ) Bulan;3. Menetapkan Masa Penangkapan dan Penahanan yang telah dijalanidikurangkan dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.