Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-08-2015 — Putus : 06-10-2015 — Upload : 04-01-2016
Putusan PN BATURAJA Nomor 402/PID.B/2015/PN.Bta
Tanggal 6 Oktober 2015 — YOPI ALPIRANDI Bin JONI EFENDI
355
  • Menyatakan terdakwa : YOPI ALPIRANDI BIN JONI EFENDI , telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Penganiayaan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa YOPI ALPIRANDI BIN JONI EFENDI oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 3 (tiga) bulan dan 20 (dua puluh) hari ; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
    YOPI ALPIRANDI Bin JONI EFENDI
    Menyatakan terdakwa YOPI ALPIRANDI Bin JONI EFENDI bersalahmelakukan tindak pidana Penganiayaan, sebagaimana diatur dalamPasal 351 ayat (1) KUHPidana dalam dakwaan kami.2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa YOPI ALPIRANDI BinJONI EFENDI selama 3 (tiga) bulan dan 21 (dua puluh satu) haridikurangi selama terdakwa didalam tahanan sementara dengan perintahterdakwa tetap ditahan.3.
    OKU Timur telah terjadipenganiayaan yang dilakukan oleh terdakwa Yopi Alpirandi Bin JoniEfendi ternadap saksi Eko Prastyo; Bahwa benar terdakwa melakukan perbuatannya dengan caramemukul kearah keningsebelah kiri saksi Eko Prastyo sebanyaksatu kali; Bahwa benar kejadian tersebut terjadi bermula saat terdakwa YopiAlpirandi mendatangi warung milik saksi Eko Prastyo untukmenanyakan uang parkir namun uang parkir tersebut telahdiserahkan sopir kepada ayah terdakwa Yopi Alpirandi kemudiansaksi Eko Prastyo
    OKU Timur telah terjadipenganiayaan yang dilakukan oleh terdakwa Yopi Alpirandi Bin JoniEfendi terhadap saksi Eko Prastyo; Bahwa benar saat kejadian tersebut saksi sedang berada di depanwarung saksi Eko Prastyo dan berjarak sekira 3 meter dari terdakwadan saksi Eko Prastyo; Bahwa benar penyebab terdakwa memukul saksi Eko Prastyoperihal terdakwa Yopi Alpirandi yang menanyakan uang parkir padasalah satu sopir yang ternyata uang parkir tersebut sudah dibayarkepada orang tua terdakwa Yopi Alpirandi;
    OKU Timur terdakwaYopi Alpirandi Bin Joni Efendi telah melakukan penganiayaan terhadapsaksi Eko Prastyo dengan cara memukul dengan tangan ke arahkening sebelah kiri saksi Eko Prastyo sebanyak 1 (satu) kali, sehinggamemang benarlah terdakwa YOPI ALPIRANDI Bin JONI EFENDIyang dimaksud oleh Penuntut Umum sebagai pelaku tindak pidanadalam perkara ini, oleh karena itu yang dimaksud barang siapa disiniadalah Terdakwa YOPI ALPIRANDI Bin JONI EFENDI sebagaimanayang diajukan sebagai terdakwa pada persidangan
    Menyatakan terdakwa : YOPI ALPIRANDI BIN JONI EFENDI, telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Penganiayaan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa YOPI ALPIRANDI BIN JONI EFENDI olehkarena itu dengan pidana penjara selama : 3 (tiga) bulan dan 20 (dua puluh) hari ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam ditahanan ;5.