Ditemukan 1 data
Samikun, S.H.
Terdakwa:
1.Widi Yanto Als. Widi Bin Susanto.
2.Arjun Als. Jun Bin Suharsoyo.
3.Camay Bin Suhedi.
4.Adid Hokyga Setiadi Als. Adid Bin Hadi Priyadi.
5.Egi Krisdianto Als. Egi Bin Caswanto.
60 — 8
ADID HOKYGA SETIADI als.ADID Bin HADI PRIYADI dan V. EGI KRISDIANTO als.EGI Bin CASWANTO, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pengeroyokan sebagaimana dakwaan tunggal;
2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa tersebut dengan pidana penjara masing-masing selama : 2 (dua) bulan ;
3.