Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-03-2019 — Putus : 14-05-2019 — Upload : 08-11-2021
Putusan PN DEMAK Nomor 62/Pid.B/2019/PN Dmk
Tanggal 14 Mei 2019 — Penuntut Umum:
EEN INDRIANIE SANTOSO, SH
Terdakwa:
TARMUJI Alias BOJOT Alias BUNTUT JARAN Bin JONI
723
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa TARMUJI Alias BOJOT Als.BUNTUT JARAN Bin JONI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana pencurian dalam keadaan memberatkan ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan ;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan